Pemprov Bengkulu Nonjob Massal Kepala Dinas
BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membebastugaskan atau non job massal puluhan Kepala Dinas menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan […]

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membebastugaskan atau non job massal puluhan Kepala Dinas menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).
“Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” ujar Herwan.
Namun begitu, Herwan belum mau mengungkapkan nama-nama pejabat yang terdampak kebijakan ini. “Nanti ya, SK-nya belum turun,” katanya singkat.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga telah mengonfirmasi adanya pembebastugasan tersebut. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya detail data ke Sekda.
“Untuk nama-namanya, tanya ke Sekda,” ujar Helmi Hasan kepada awak media.
Sampai saat ini, belum diketahui pasti berapa jumlah kepala dinas yang dibebastugaskan dan ke mana mereka akan dipindahkan. Informasi lanjutan masih menunggu terbitnya surat keputusan resmi dari Gubernur Bengkulu. (MEN)