Pengacara Mantan Bupati Bando Amin Beberkan Dugaan Pemerasan 3 Oknum LSM Terhadap Kliennya
BravoNews,- Pengacara Keluarga Bando Amin yakni Ana Tasia Pase, SH.MH membeberkan fakta dugaan pemerasan tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap kliennya yang saat ini telah ditangkap Tim Saber Pungli […]

BravoNews,- Pengacara Keluarga Bando Amin yakni Ana Tasia Pase, SH.MH membeberkan fakta dugaan pemerasan tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap kliennya yang saat ini telah ditangkap Tim Saber Pungli Kota Bengkulu.
Ana menjelaskan, bahwa kliennya yang melaporkan tiga oknum Lembaga Swadaya (LSM) yang di OTT Satgas Saber Pungli Kota Bengkulu.
“Jadi beliau telah menunjuk pengacara khusus menangani kasus itu yakni pak Tarmizi S untuk melaporkan tiga oknum LSM tersebut,” kata Ana, Sabtu (1/3/2025).
Saat itu, sambung Ana, ketiga oknum LSM tersebut menuduh bahwa Bando Amin berselingkuh dengan salah satu Istri oknum tersebut. Padahal hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Yang terjadi sebenarnya adalah si wanita istri dari oknum tersebut meminta bekerjasama dengan pak Bando. Bekerjasama terkait perumahan. Karena pak Bando waktu itu kasihan, maka terjadilah kerjasama itu. Jadi yang ada bukan perselingkuhan,” ungkap Ana.
Ana menyebut, pemberian uang terhadap oknum tersebut merupakan sekenario dari Bando Amin agar terduga oknum tersebut keluar menunjukkan diri.
“Ketika itu Pak Bando dibantu dengan pengacara Pak Tarmizi yang kemudian bekerjasama dengan Tim Saber Pungli yang akhirnya ketiga orang tersebut di OTT. Mungkin ini dapat menjadi pembelajaran bagi oknum LSM lainnya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan orang lain,” jelas Ana. (MEN)