Beranda Hukum Rohidin Terima Uang dari Pengusaha di Bengkulu untuk Pilkada Rp 23 Miliar Lebih, Ini Rinciannya
Hukum

Rohidin Terima Uang dari Pengusaha di Bengkulu untuk Pilkada Rp 23 Miliar Lebih, Ini Rinciannya

BravoNews, – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang merupakan terdakwa korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan pemenangan Pilkada 2024, selain menerima biaya Pilkada 2024 dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) […]

BravoNews, – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang merupakan terdakwa korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan pemenangan Pilkada 2024, selain menerima biaya Pilkada 2024 dari Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencapai Rp7.247.354.000,00 (tujuh miliar dua ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah), tetapi juga menerima uang dari pengusaha yang mempunyai usaha di Bengkulu yang totalnya mencapai Rp23.295.000.000,-(dua puluh tiga miliar dua ratus sembilan puluh lima juta rupiah) yang diterima secara tunai dalam bentuk mata uang rupiah, USD dan SGD.

“Penerimaan gratifikasi tersebut untuk keperluan pemenangan Pilkada terdakwa Rohidin Mersyah, ada juga yang dari pengusaha tambang batu bara. Uang tersebut ada yang diterima melalui Anca dan Isnan Fajri seperti dalam dakwaan. Semua tercatat dalam file excel terdakwa Anca,” kata JPU KPK RI, Adi Ariye.

Berdasarkan data valid, Rohidin dalam beberapa kali kesempatan mengumpulkan para pengusaha sesuai dengan asosiasinya. Kemudian dalam kesempatan tersebut, Rohidin menyampaikan permintaan dana untuk keperluan Kampanye dalam Pilgub Bengkulu 2024. Pengusaha yang diminta dana untuk Pilgub kemudian memberikan dana sesuai dengan yang disanggupinya.

* Berikut daftar pengusaha yang diminta uang oleh Rohidin :

1. Haris, adalah pengusaha batu bara di Bengkulu Tengah yang tinggal di Jakarta. Haris memberikan uang sebesar Rp.6.000.000.000,- untuk Rohidin melalui Evriansyah di Bandara Soetta Jakarta.

2. Mas Ema, yang merupakan pengusaha batu bara di Bengkulu Utara dan Kontraktor yang tinggal di Jakarta. Mas Ema memberikan uang tunai sebesar Rp.8 milyar melalui Evriansyah di Jakarta dalam mata uang rupiah dan mata uang asing Dollar Singapura.

3. Pak Cai, yang merupakan pengusaha sawit dari Jakarta yang perusahaannya berlokasi Bengkulu Selatan dan Mukomuko yang pada Awal September 2024 memberikan uang sebesar Rp.5 Milyar dalam mata uang rupiah secara tunai untuk Rohidin melalui Evriansyah.

4. Suwanto alias Yanto, memberikan uang tunai sebesar Rp.300 juta di daerah senayan City Jakarta dan Rp.500 juta dengan diantar oleh anak buahnya di daerah Tanah Patah Bengkulu untuk Rohidin melalui Evriansyah.

5. Tjandra Tresna Widjaja alias Chan, pengusaha batu bara di Bengkulu Utara yang merupakan Direktur PT. Firman Ketaun (PT. FK) dan pemegang saham PT. KRU. Chan menyerahkan uang tunai sebesar USD 30.000, untuk Rohidin melalui Evriansyah.

6. Beby Hussy pemilik perusahaan PT. Citra Selaras dan PT. Inti Bara Perdana (perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu) memberikan uang Rp.1,5 milyar untuk Rohidin melalui Evriansyah.

7. Dedeng Marco Saputra alias Dedeng adalah pengusaha batubara yang beroperasi di Bengkulu Utara yang merupakan Direktur PT. Selamat Jaya Pratama (IUJP), memberikan uang kepada Rohidin melalui Evriansyah di Bengkulu sebesar Rp.500 juta sebelum dilaksanakan Pilkada Bengkulu.

8. Leo Lee alias Leo adalah pengusaha batu bara yang merupakan Direktur Utama PT. Cereno Energi Selaras, memberikan uang tunai sebesar Rp 1 milyar untuk tersangka Rohidin melalui Evriansyah sebelum Pilgub Bengkulu. (MEN)

Sebelumnya

Dua Bocah yang Dilaporkan Hilang Ternyata Dibunuh Tetangga, Terungkap dari Tulisan di Karung

Selanjutnya

Victor Antonius Resmi Jabat Kajati Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement