Beranda Daerah Teuku Diintimidasi Perjuangkan Sekolah Tanpa Biaya : Banyak Setan Tak Senang
Daerah

Teuku Diintimidasi Perjuangkan Sekolah Tanpa Biaya : Banyak Setan Tak Senang

BravoNews- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain melaksanakan reses perdana di Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu untuk menjaring aspirasi masyarakat bantu rakyat. Reses dilaksanakan di Kantor […]

Teuku Zulkarnain.

BravoNews- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain melaksanakan reses perdana di Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu untuk menjaring aspirasi masyarakat bantu rakyat. Reses dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu yang dihadiri puluhan masyarakat dari tokoh masyarakat maupun pemerintah Kelurahan setempat, Kamis (27/2/2025).

Saat reses Teuku sekaligus sosialisasi program bantu rakyat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang melarang sekolah memungut biaya komite maupun uang gedung. Teuku mengaku sempat mendapat intimidasi melalui telepon ketika menekankan sekolah tanpa ada pungutan.

“Banyak telpon gelap, intimidasi ketika sedang berjuang membebaskan biaya sekolah sesuai dengan program bantu rakyat Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketika kita berbuat baik pasti banyak setan yang tidak senang

Menurut politisi partai amanat nasional ini, kewajiban sekolah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang undang dasar 1945. Pemerintah adalah pihak yang menyiapkan fasilitas pendidikan sehingga jangan dibebankan kepada orang tua.

“Sumbangan yang dibebankan kepada anak anak murid itu bagi sebagian orang yang Ekonominya baik tidak akan berat, tapi bagi mereka yang pendapatan minim dan pas pasan jangankan sumbangan ke sekolah, untuk makan saja susah,” jelas Teuku.

Mulai rezim gubernur Helmi Hasan saat ini katanya, pungutan pungutan tersebut tidak boleh lagi terjadi. Bila masih ada yang melakukannya maka akan disanksi tegas.

“Tugas masyarakat adalah ikut memantau kebijakan tersebut, bila masih ada pungutan laporkan ke aparat pemerintah setempat dari RT, RW, lurah, bupati dan walikota sampai gubernur sekalipun,” tambahnya.

Teuku Zulkarnain juga mengatakan partai amanat nasional PAN membuka posko pengaduan di seluruh kantor sekretariat partai untuk mempermudah menerima laporan masyarakat. (MEN)

Sebelumnya

Gubernur Helmi Hasan Perintahkan Inspektorat Audit Dana Komite Sekolah

Selanjutnya

Manajemen Hotel Wilo Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Mantan Gubernur Rohidin

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement