Teuku : Jangan Jadikan Gubernur Kambing Hitam Kenaikan Pajak di Bengkulu
BravoNews, – Aksi demonstrasi menolak kenaikan pajak kendaraan bermotor mengguncang Kantor Gubernur Bengkulu. Massa mengarahkan tuntutan langsung kepada Gubernur Helmi Hasan, yang dinilai sebagai sosok di balik kebijakan yang memberatkan […]

BravoNews, – Aksi demonstrasi menolak kenaikan pajak kendaraan bermotor mengguncang Kantor Gubernur Bengkulu. Massa mengarahkan tuntutan langsung kepada Gubernur Helmi Hasan, yang dinilai sebagai sosok di balik kebijakan yang memberatkan rakyat. Namun, sejumlah anggota legislatif justru menilai tudingan tersebut tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, secara tegas menyatakan bahwa kenaikan pajak yang dipersoalkan masyarakat bukanlah kebijakan yang dibuat di era Gubernur Helmi Hasan, melainkan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Perlu diluruskan bahwa Perda itu lahir di masa Gubernur sebelumnya, Pak Rohidin Mersyah. Saat itu, Ketua DPRD adalah Ihsan Fajri dan Ketua Bapemperda-nya Usin Sembiring. Jadi, jangan salah sasaran. Gubernur Helmi justru baru menjabat 3 bulan ketika aturan itu mulai diberlakukan,” jelas Teuku Zulkarnain.
Menurut Teuku, demonstrasi merupakan hak rakyat, tetapi kebenaran informasi harus tetap dijaga agar tidak menyesatkan opini publik. Ia menyayangkan kurangnya sosialisasi pada saat Perda tersebut disusun dan disahkan.
“Di saat pengesahan Perda, mahasiswa dan elemen masyarakat tidak bersuara. Tapi sekarang, setelah dampaknya terasa, Gubernur baru justru dijadikan sasaran. Ini tidak adil,” lanjutnya.
Teuku juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya merupakan turunan dari regulasi nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 yang mengatur opsen pajak.
Opsen adalah tambahan pemungutan pajak dari provinsi terhadap pajak yang ditarik oleh kabupaten/kota. Dalam implementasinya, kenaikan pajak terjadi akibat penambahan 66% nilai opsen, yang kini dibebankan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Teuku mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara dewasa dan terbuka.
“Ini momentum evaluasi. Gubernur Helmi Hasan saat ini justru sedang mengkaji kembali agar dampaknya tidak terlalu memberatkan masyarakat. Tapi kita semua harus jujur menyampaikan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar legislator dari PAN ini.
Ia juga menyinggung soal perlunya transparansi dalam pembuatan kebijakan yang menyentuh rakyat luas, serta pentingnya komunikasi publik yang masif sejak awal.
Gubernur Helmi Hasan sendiri dalam berbagai pernyataannya mengungkapkan kekecewaan atas tuduhan sepihak yang ditujukan padanya. Ia bahkan menyindir para pihak yang dulu ikut mengesahkan Perda tersebut, namun kini malah ikut berdemo menentangnya.
“Bagaimana mungkin saksi yang dulu menikahkan, sekarang malah ikut berdemo mengatakan pernikahan itu tidak sah?” sindir Helmi, dalam salah satu pernyataan resminya.
Baik Gubernur maupun legislator seperti Teuku Zulkarnain kini mengajak masyarakat untuk bersikap lebih cerdas dan kritis, serta tidak mudah termakan isu tanpa dasar. Karena menurut mereka, solusi terbaik untuk rakyat hanya bisa lahir dari diskusi jernih dan itikad baik semua pihak, bukan dari saling menyalahkan. (MEN)