Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Bengkulu, Amankan 10 Tersangka Hingga Mesin Judi
BravoNews, – Tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong menggerebek kampung narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. […]

BravoNews, – Tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong menggerebek kampung narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, menjelaskan, operasi ini merespon
laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penggunaan narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan ini. Oleh karena itu, kami bersama tim gabungan melakukan tindakan tegas untuk menekan angka kejahatan narkotika dan perjudian di daerah ini,” ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan, 10 orang tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda. Selain itu, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti berupa puluhan paket narkotika, belasan senjata tajam, puluhan mesin judi jackpot bar-bar, tiga unit kendaraan roda dua (R2), dan satu unit kendaraan roda empat (R4).
Kapolres menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8 guna menciptakan kondisi yang aman pasca operasi penegakan hukum. Sejumlah personel telah disiagakan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat di Kecamatan Binduriang untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk memastikan lingkungan tetap terjaga dari tindak kejahatan,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, dengan adanya operasi ini diharapkan peredaran narkoba dan perjudian ilegal di wilayah Rejang Lebong dapat berkurang, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman. (MEN)