Beranda Daerah Warga Mukomuko Protes Mau Pisah dari Bengkulu Gegara Anggaran Jalan Provinsi Tidak Ada? Cek Faktanya
Daerah

Warga Mukomuko Protes Mau Pisah dari Bengkulu Gegara Anggaran Jalan Provinsi Tidak Ada? Cek Faktanya

BravoNews, – Warganet asal Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu protes terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan karena mengira Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak menganggarkan untuk perbaikan jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko. […]

Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE

BravoNews, – Warganet asal Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu protes terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan karena mengira Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak menganggarkan untuk perbaikan jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Bahkan warganet tersebut menyampaikan, jika tidak dianggarkan untuk jalan Provinsi, lebih baik Mukomuko pisah dengan Provinsi Bengkulu.

Terkait komentar warganet tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa, Pemprov Bengkulu telah menganggarkan Rp 14 miliar untuk perbaikan jalan Provinsi di Kabupaten Mukomuko.

“Dari PU saya sudah tanya, tahun 2025 ada Rp 14 miliar untuk Mukomuko. Ada untuk Jalan Penarik-Lubuk Pinang, sama Pondok Kopi sama Simpang Yamaja,” kata Helmi Hasan, Seninc(2/6/2025).

Helmi Hasan memberikan pengertian bahwa, Pemprov Bengkulu akan merilis per Kabupaten dan Kota. “Dan memang ada disparitas antar Kabupaten dan Kota tergantung tingkat dan luas kerusakan jalan milik Provinsi. Jadi mohon bersabar. Target kita tiga tahun, kalau misal tahun ini belum dapat, maka tahun depan akan lebih banyak,” ungkap Helmi Hasan.

Helmi Hasan menyampaikan bahwa, jalan tidak hanya tanggungjawab Pemda Provinsi, namun ada jalan tanggungjawab Pemda Kabupaten dan Pemerintah Pusat.

“Kalau jalan pusat nanti Pemerintah Pusat yang bertanggungjawab. Nah untuk jalan Provinsi yang tahun ini dialokasikan Rp 14 miliar. Untuk tanggungjawab Pemerintah Pusat kita juga sudah usulkan seperti Jalan Bukit Kayu Menang Desa Talang Sepakat,” jelas Helmi Hasan.

Helmi Hasan menambahkan,”Insya Allah mohon doanya, tiga tahun nanti seluruh jalan kewenangan Provinsi Kabupaten, yang kewenangan Provinsi akan diperbaiki. Kalau itu kewenangan Kabupaten atau Kota tentu Pemprov tidak bisa. Jadi tolong lihat dulu status kewenangan jalannya, kewenangan Gubernur, Bupati, Walikota atau pusat,” tutup Helmi Hasan. (MEN)

Sebelumnya

Tongkat Kesayangan Helmi Hasan untuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Selanjutnya

Diintruksikan Gubernur, Herimanto Gercep Bantu Anak Penderita Jantung Bocor : Besok Dirujuk ke Jakarta

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement