WFH Tidak Berlaku Bagi ASN Pemkot Bengkulu
BravoNews, – Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pasalnya, Pemkot Bengkulu memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut pada awal tahun […]
BravoNews, – Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pasalnya, Pemkot Bengkulu memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut pada awal tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa struktur birokrasi di Kota Bengkulu saat ini masih sangat bergantung pada kehadiran fisik ASN, khususnya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga teknis yang langsung melayani masyarakat, seperti di kelurahan, kecamatan, puskesmas, DPMPTSP, dan Dukcapil,” ujar Dedy, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan kesehatan tidak bisa ditunda ataupun sepenuhnya dilakukan secara daring tanpa pengawasan teknis di kantor. Oleh karena itu, kehadiran ASN secara fisik dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP dan layanan lainnya, tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang sudah datang jauh-jauh ke kantor layanan justru terkendala karena petugasnya sedang WFH,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Bengkulu memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan birokrasi sesuai jam kerja normal tanpa kekhawatiran adanya pengurangan personel di loket-loket pelayanan. (Jeger)








