Alaku
Beranda Daerah Ratusan ASN dan Dewan Provinsi Bengkulu Tak Gajian
Daerah

Ratusan ASN dan Dewan Provinsi Bengkulu Tak Gajian

BravoNews,- Persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu yang belum kunjung dibayarkan belum selesai. Kini muncul masalah baru. Teranyar, mencuat kabar […]

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

BravoNews,- Persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu yang belum kunjung dibayarkan belum selesai. Kini muncul masalah baru.

Teranyar, mencuat kabar ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekwan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tidak ganjian per satu Februari 2025. Hal tersebut disebabkan pergantian Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Tidak cair gaji ASN sama Dewan,” kata staf DPRD Provinsi Bengkulu yang enggan disebut namanya, Sabtu (1/2/2025).

Terkait kabar tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi menyatakan, gaji tetap dibayarkan sesuai jadwal setiap bulannya.

“Tetap gajian, gaji, listrik, air PDAM dan yang sifat mandatoris, tetap dibayar setiap bulan,” kata Sumardi saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, Sekwan Provinsi Bengkulu Erlangga saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan ASN dan Anggota Dewan tidak ganjian memilih tidak merespon.

Terpisah, Bendahara Pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu Sista Aprilianty saat dikonfirmasi menyebutkan, belum cairnya gaji disebabkan spesimen tanda tangan bendahara baru sesuai SK Plt Gubernur belum ditanda tangani Sekwan Provinsi Bengkulu.

“Sudah saya lapor ke pak Sekwan terkait spesimen tanda tangan bendahara yang belum ditanda tangani, dan berdampak tertundanya gajian Februari 2025,” ungkap Sista. (MEN)

Sebelumnya

Akademisi Bengkulu Apresiasi Kejaksaan Raih Predikat Lembaga Hukum Paling Dipercaya

Selanjutnya

Numpang Nginap dan Habisi Nyawa Pemilik Rumah di Bengkulu, Pria Asal Jambi Ditembak Polisi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page