Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ
BravoNews, – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jumat (7/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait […]
BravoNews, – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jumat (7/2/2025).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari dana keuangan bersifat Khusus Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH menjelaskan, penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Vanny menyebutkan, tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan UmumdanPenataanRuang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di KomplekPerkantoranPemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. K.H. Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai. KabupatenBanyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jl. Lingkar Sekojo No. 01. Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
“Dalam penggeledahan dilakukan penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara. Dokumen yang disita akan ditelaah,” kata Vanny. (MEN)







