Beranda Hukum Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Terima Uang untuk Menangkan Pencalonan Gubernur
Hukum

Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Terima Uang untuk Menangkan Pencalonan Gubernur

BravoNews, – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang merupakan terdakwa kasus korupsi pemerasan terhadap bawahan, penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi untuk pemenangan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 mengakui perbuatannya yang memobilsasi Aparatur […]

BravoNews, – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang merupakan terdakwa kasus korupsi pemerasan terhadap bawahan, penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi untuk pemenangan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 mengakui perbuatannya yang memobilsasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu serta menerima dari berbagai pihak untuk keperluan Pilkada.

“Saya mengikuti dan mencermati, menyimak isi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum. Saya memahami apa yang didakwakan. Berdasarkan hasil kesepakatan saya dengan kuasa hukum saya. Saya mengakui betul dalam dakwaan itu saya terlibat suatu tindak pidana atas posisi saya sebagai calon gubernur pada waktu itu saya menggunakan atau memobilisasi meminta para ASN menjadi tim saya dan mengumpulkan sejumlah uang termasuk dari para pihak,” kata Rohidin dihadapan Majelis Hakim usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Senin (21/4/2024).

Rohidin melanjutkan, uang-uang tersebut ia perintahkakan dikumpulkan kepada terdakwa Evriansyah alias Anca (ajudan).

“Uang-uang itu saya memerintahkam diķumpukan kepada saudara Evriansyah. Dan semuanya sudah dibagikan kepada masyarakat untuk keperluan Pilkada saya,” ungkap Rohidin.

Rohidin menambahkan, dia menghormati proses hukum KPK dan akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK dengan baik.

Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus ini akan digelar pada 30 April 2024 di Pengadilan Tipikor. Sidang akan masuk pada pokok perkara. (MEN)

Sebelumnya

KPK Ungkap Tugas Meriani Menangkan 3 Wilayah, 7 Wilayah Tanggungjawab Rohidin

Selanjutnya

KPK Ungkap Karo Pemkesra Terlibat Pengumpulan Uang Pilkada Terdakwa Rohidin

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement