Beranda Daerah Cegah Suap dan Gratifikasi SPMB, Gubernur Helmi Terbitkan SE : Jangan Ada Pelanggaran
Daerah

Cegah Suap dan Gratifikasi SPMB, Gubernur Helmi Terbitkan SE : Jangan Ada Pelanggaran

BravoNews, – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluakan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Kepala SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu tentang Pencegahan […]

BravoNews, – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluakan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Kepala SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu tentang Pencegahan Suap dan Gratifikasi pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Di dalam surat edaran dengan nomor  100.4.4 1001 /Dikbud/2025 tertanggal 13 Juni 2025 Gubernur Bengkulu menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Bengkulu, maka diminta kepada seluruh unit pelaksana teknis yang membidangi Pendidikan untuk dapat melaksanakan SPMB Tahun 2025 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Tidak menerima suap dan gratifikasi pada pelaksanaan SPMB serta memberikan pelayanan dan informasi dengan baik kepada masyarakat sebagai bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” jelas dalam Surat.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menekankan SMPB sesuai aturan. “Saya minta betul kepada sekolah kewenangan Provinsi tolong jaga. Jangan sampai ada suap dan pelanggaran,” jelas Helmi Hasan. (MEN)

Sebelumnya

Pertama di Dunia, Baru Gubernur Helmi Hasan Bikin Rumah Aspirasi Bantu Rakyat, Bisa Kritik & Saran

Selanjutnya

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Hadiri Pelantikan Bupati Empat Lawang

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement