Kejati Bengkulu Teken Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini adalah tindak […]

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan entry meeting dan penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah tahun anggaran 2025.
Penandatanganan ini adalah tindak lanjut dari permohonan pengamanan pembangunan strategis yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Proyek-proyek strategis yang dilakukan pengamanan yakni Rekonstruksi Ruas Jalan PUT-Kota Padang-Derati-Tanjung Enim (Batas Sumsel). Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru.
Kemudian Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur. Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah dan Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.
Kegiatan ini dipimpin Asisten Intelijen Kejati Bengkulu Dr. David Palapa Duarsa, SH.MH didampingi para jaksa serta jajaran di lingkungan bidang Intelijen Kejati Bengkulu dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, para penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.
Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu.
“Kejati Bengkulu terus berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan dan bebas dari penyimpangan hukum guna menjamin kualitas pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di Provinsi Bengkulu,” ungkap David. (MEN)