Beranda Daerah Remisi HUT RI, 100 Narapidana di Bengkulu Langsung Bebas
Daerah

Remisi HUT RI, 100 Narapidana di Bengkulu Langsung Bebas

BravoNews, – Di balik riuh semarak kemerdekaan, secercah harapan tumbuh di balik jeruji besi. Pada HUT ke-80 Republik Indonesia, ribuan warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima remisi, dan seratus di […]

BravoNews, – Di balik riuh semarak kemerdekaan, secercah harapan tumbuh di balik jeruji besi. Pada HUT ke-80 Republik Indonesia, ribuan warga binaan di Provinsi Bengkulu menerima remisi, dan seratus di antaranya langsung menghirup udara bebas. Penyerahan remisi berlangsung terpusat di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ahad (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, menyampaikan bahwa jumlah penerima remisi tahun ini cukup besar.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa kepada 1.994 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 orang langsung bebas pada hari ini,” jelas Haposan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir dalam kesempatan tersebut berpesan agar para narapidana yang memperoleh remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing,” pesan Helmi. (MEN)

Sebelumnya

Update Dokumen SPPG MBG, Baru 2 Daerah yang Siap

Selanjutnya

Gubernur Bengkulu Resmikan Kantor MBG

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page