Alaku
Beranda Hukum Peringati Harlah Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejati Bengkulu Ziarah Makam Pahlawan
Hukum

Peringati Harlah Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejati Bengkulu Ziarah Makam Pahlawan

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Balai Buntar Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi […]

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Balai Buntar Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa.

 Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bengkulu, Ny. Merlianti Victor.

Kehadiran jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Anggota IAD Wilayah Bengkulu mencerminkan teladan dalam menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

 Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penghormatan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penaburan bunga dan doa bersama di pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan dan doa atas jasa-jasa mereka.

Prosesi ini menjadi momen penuh khidmat yang mengingatkan jajaran Adhyaksa akan semangat juang, dedikasi, dan pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

 Upacara ziarah di TMP Balai Buntar diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme, kebersamaan, serta semangat pengabdian seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. (MEN)

Sebelumnya

HUT ke 27 PAN, Fachrulsyah Ajak Gelorakan Semangat Bantu Rakyat

Selanjutnya

Dewan Fachrulsyah Ajak Jaga Kondusifitas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page