Kajati Victor, Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi Tanpa Kompromi
BravoNews, – Dibawah kepemimpinan Victor Antonius Saragi Sidabutar, S.H., M.H Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tanpa kompromi. Melalui penyidikan tindak pidana khusus, tim jaksa berhasil menyita tiga […]

BravoNews, – Dibawah kepemimpinan Victor Antonius Saragi Sidabutar, S.H., M.H Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
Melalui penyidikan tindak pidana khusus, tim jaksa berhasil menyita tiga unit rumah mewah bertingkat milik bos tambang batubara yang telah resmi ditahan.
Selain itu, turut diamankan empat unit mobil, puluhan batang logam mulia, serta berbagai perhiasan bermerek dunia.
Tindakan tegas ini merupakan rangkaian penegakan hukum terhadap sejumlah perkara besar, antara lain dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara mencapai Rp130 miliar, penyalahgunaan aset daerah, kredit bermasalah di sektor perbankan, hingga skandal pertambangan senilai Rp500 miliar.
Setiap langkah penyidikan menjadi bukti nyata bahwa hukum bekerja untuk mengembalikan hak rakyat dan memulihkan kepercayaan publik.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 semakin memperkokoh sinergi antarpenegak hukum. Dukungan penuh juga datang dari Gubernur, Kapolda, Komandan Korem 041/Garuda Mas, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Mereka sepakat menjaga marwah hukum, menegakkan keadilan, dan meningkatkan pelayanan demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum, tetapi juga memulihkan. Setiap rupiah yang dikembalikan menjadi tanda bahwa keadilan masih hidup, harapan belum mati, dan cita-cita Indonesia bersih dari korupsi bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan. (MEN)