Alaku
Beranda Daerah Pemprov Segera Pulangkan 4 Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja
Daerah

Pemprov Segera Pulangkan 4 Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja

BravoNews, – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera melakukan penanganan maksimal terhadap 4 warga Bengkulu yaitu Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) […]

Empat warga Bengkulu yang diduga jadi korban TPPO di Kamboja

BravoNews, – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera melakukan penanganan maksimal terhadap 4 warga Bengkulu yaitu Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Terkait ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni rapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring serta dihadiri keluarga korban, Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya, Senim 2 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, dilakukan panggilan video dengan para korban guna memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan langsung kronologis kejadian yang dialami.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa, dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun, setelah tiba di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online.

Deni juga menyebutkan bahwa selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita. Karena tidak mampu menjalankan pekerjaan yang diperintahkan, para korban mengaku mengalami perlakuan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, keempat korban berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan.

Herwan Antoni menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan.

Biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. InsyãAllah, mereka segera dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

“Semoga proses pemulangan ini dapat berjalan dengan baik sehingga keempat warga kita bisa kembali ke Bengkulu dengan selamat,” pungkasnya. (MEN)

Sebelumnya

Wapres KAI Apresiasi Walikota Bengkulu : Harmonisasi Hukum Terhadap Warga

Selanjutnya

Pansus DPRD Dukung Pemkot Bengkulu Realisasikan Target PAD

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page