Beranda Nasional Sekretaris Partai Golkar Provinsi Bengkulu Klaim SK Plt Ketua DPD Kota Sah
Nasional

Sekretaris Partai Golkar Provinsi Bengkulu Klaim SK Plt Ketua DPD Kota Sah

BravoNews, – Sekretaris Golkar Provinsi Bengkulu Yudi Harzan mengklaim bahwa SK Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sah karena sudah sesuai mekanisme dan ditetapkan dalam rapat harian terbatas DPD […]

BravoNews, – Sekretaris Golkar Provinsi Bengkulu Yudi Harzan mengklaim bahwa SK Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sah karena sudah sesuai mekanisme dan ditetapkan dalam rapat harian terbatas DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Hal ini menyikapi massa dari Kader DPD Partai Golkar Kota Bengkulu yang menggelar aksi demo di Depan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu menolak pembekuan kepengurusan dan SK Plt Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Kamis 23 April 2026.

“Jadi mereka memprotes persoalan SK Plt, yang DPD Provinsi keluarkan. Jadi saya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa SK Plt, DPD Partai Golkar Kota Bengkulu itu sesuai mekanisme, karena kami sudah menetapkan Plt itu melalui rapat harian terbatas di DPD Partai Golkar Provinsi dan kami sudah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar,” kata Yudi Harzan.

Yudi Harzan juga menyampaikan pihaknya telah mendapatkan izin tertulis, bukan secara lisan dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar.

“Jadi dasar kami mengeluarkan SK Plt itu sesuai mekanisme yang ada, bahwa itu dinyatakan sah bagi DPD Partai Golkar Kota Bungkulu. Jadi tidak ada persoalan-persoalan SK Plt Kota Bungkulu. Itu yang harus kita pahami. Dan SK DPD Kota Bungkulu itu sudah berakhir pada bulan Desember tahun 2025. Jadi artinya, SK mereka memang sudah habis. Dan tugas dari pada Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bungkulu sekarang ini adalah untuk melaksanakan Musda,” katanya.

Yudi Harzan menambahkan, Kepengurusan Plt sudah mengajukan jadwal Musda di tanggal 25 April 2026. “Dan itu sudah kami setujui. Jadi tugas Plt itu tinggal melaksanakan. Jadi persoalan rangkaian jadwal tahapan musda ini sudah mereka susun dan itu akan dilaksanakan tanggal 25 April 2026 ini,” ungkap Yudi Harzan. (Jeger)

Sebelumnya

Dosen FH UNIB Cetak Hattrick Juara I Nasional LKTI HUT IKAHI 2024–2026

Selanjutnya

Buntut Pembekuan Kepengurusan Golkar Kota, Kantor Golkar Provinsi Bengkulu di Demo

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page