Alaku
Beranda Hukum Reka Putriyani Raih Award Advokat Muda Berprestasi, Bahkan Jabat Waka Komite Perlindungan Advokat
Hukum

Reka Putriyani Raih Award Advokat Muda Berprestasi, Bahkan Jabat Waka Komite Perlindungan Advokat

BravoNews, – Advokat muda asal Provinsi Bengkulu Reka Putriyani, SH.MH meraih prestasi gemilang. Dia mendapatkan penghargaan sebagai Advokat Muda berprestasi kategori dalam menjalankan tugas Komite Perlindungan Advokat. Penghargaan diterima Reka […]

BravoNews, – Advokat muda asal Provinsi Bengkulu Reka Putriyani, SH.MH meraih prestasi gemilang. Dia mendapatkan penghargaan sebagai Advokat Muda berprestasi kategori dalam menjalankan tugas Komite Perlindungan Advokat.

Penghargaan diterima Reka Putriyani saat acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) tahun 2026.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada 9 Mei 2026.

“Alhamdulillah ini suatu kebanggaan baik untuk diri sendiri maupun organisasi yang menaungi saya. Saya ucapkan terimakasih setinggi-tinggi kepada Ketua Umum beserta jajaran. Semoga penghargaan ini menjadi penambah semangat dalam menjalankan profesi Advokat,” kata Reka Putriyani.

Selain meraih penghargaan, Reka Putriyani juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) Komite Perlindungan Advokat PERADI SAI Pusat.

Hal ini merupakan sejarah yang belum pernah ada. Sejak berdiri DPC PERADI SAI Bengkulu baru Reka Putriyani yang memecahkan rekor advokat asal Daerah Bengkulu masuk sebagai pengurusan pusat PERADI SAI.

“Sekali lagi, saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum bapak Harry Ponto yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai Wakil Ketua Komite Perlindungan Advokat. SK dari DPN telah saya terima pada 6 Mei 2026 ini. Semoga amanah yang diberikan dapat saya jalankan dengan baik dalam memastikan advokat mendapatkan hak imunitas,” ungkap Reka Putriyani. (Jeger)

Sebelumnya

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kredit Multi Guna Pensiunan Bank Bengkulu Cabang Jakarta

Selanjutnya

KPK Minta Kepala Daerah Hentikan Hibah ke Instansi Vertikal Termasuk THR

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page