Beranda Hukum Kejati Bengkulu dan Polda Teken PKS Perkuat Sinergi Penanganan Perkara
Hukum

Kejati Bengkulu dan Polda Teken PKS Perkuat Sinergi Penanganan Perkara

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan tindak pidana. PKS yang diteken Kajati […]

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kepolisian Daerah Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan tindak pidana.

PKS yang diteken Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar penegak hukum guna mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih efektif, cepat, dan berkepastian hukum.

Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H menyampaikan bahwa proses penyusunan berkas perkara yang diterima oleh penuntut umum masih kerap mengalami bolak-balik berkas. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, komunikasi yang efektif, serta koordinasi yang lebih intensif antara penyidik dan penuntut umum agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan pemanfaatan inovasi digital AKSARA, sebuah sistem yang dirancang untuk mendukung koordinasi dan pertukaran informasi dalam proses penanganan berkas perkara. Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi, mempercepat proses administrasi perkara, serta meminimalisasi hambatan dalam koordinasi antara penyidik dan penuntut umum.

“Kolaborasi yang semakin erat antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang modern, responsif, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu,” kata Kajati.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, para Asisten, para Koordinator, para Kepala Seksi, para Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu. Selain memperkuat kerja sama kelembagaan juga sebagai sarana strategis untuk mempererat silaturahmi, membangun kesamaan persepsi, serta meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan berorientasi pada pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Jeger)

Sebelumnya

Kemelut Golkar Bengkulu : Mahkamah Partai Banyak Temukan Kejanggalan, DPD Provinsi Salahi Aturan

Selanjutnya

BMP Hanya Pemilik Brand, Produksi Migor Ditangani PT. Eru Satria Oil

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page