Beranda Politik Pengen BBM Tak Antri Lagi dan Harganya Turun ? Solusinya Gubernur Baru
Politik

Pengen BBM Tak Antri Lagi dan Harganya Turun ? Solusinya Gubernur Baru

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan kampanye dialogis di Desa Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang Bengkulu Tengah, Sabtu 9 November 2024. Masyarakat yang hadir sepakat […]

Helmi Hasan di Bengkulu Tengah.

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan kampanye dialogis di Desa Kelindang Atas Kecamatan Merigi Kelindang Bengkulu Tengah, Sabtu 9 November 2024.

Masyarakat yang hadir sepakat Helmi-Mian Gubernur Bengkulu yang baru karena mereka pengen salah satunya tidak ada lagi antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harganya tidak tinggi dari daerah lain.

Helmi Hasan dihadapan masyarakat berkomitmen, ketika menjadi Gubernur Bengkulu langkah pertama yang akan dilakukan adalah merevisi peraturan gubernur terkait pajak BBM.

“Gubernur saat ini menetapkan pajak BBM di Bengkulu sama dengan Papua 10 persen. Maka dari itulah kita di sini berjuang bantu rakyat. Insya Allah Helmi Hasan Gubernur pajak BBM akan disamakan dengan Sumsel dan Lampung 7,5 persen. Sehingga masyarakat dapat menghemat sekitar Rp 300 rupiah per liter setiap beli BBM non subsidi,” ungkap Helmi Hasan.

Helmi Hasan juga menyampaikan bahwa, di SPBU-SPBU banyak mobil-mobil truk antri BBM karena kelangkaan BBM. Oleh sebab itu, Helmi Hasan bertekad memanfaatkam koneksinya dengan pemerintah pusat untuk mengatasi kelangkaan tersebut.

“Bahkan banyak sopir-sopir yang sampai menginap di SPBU karena antri BBM. Itulah kenapa kita kumpul di sini, bukan hanya mendukung Helmi Hasan jadi Gubernur tapi berjuang sama-sama bantu rakyat supaya tidak ada lagi antrian BBM di SPBU,” jelas Helmi Hasan. (MEN)

Sebelumnya

Rohidin Klaim Programnya Berhasil Dibantah Lantang Masyarakat : Bohong

Selanjutnya

Pagar Jati Benteng Menggelegar, Ingin Jalan Mulus dari Gubernur Baru

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement