Penggandaan dan Cetak Kalender yang Diusut Polda Bengkulu Diduga untuk Pemenangan Caleg DPR RI
BravoNews, – Tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kabarnya sedang mengusut dugaan Korupsi Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender Tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) […]
BravoNews, – Tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kabarnya sedang mengusut dugaan Korupsi Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender Tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. Ia menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus masih dalam penyelidikan,” singkat Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Terpisah, berdasarkan data terhimpun, kasus yang sedang ditangani Polda Bengkulu sekitar tahun 2023-2024.
Saat itu, Pemprov Bengkulu diduga melaksanakan kegiatan Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender.
Kegiatan tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran bervariasi antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta di setiap OPD.
Ironisnya, pengadaan kalender yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat.
Melainkan, diduga untuk kepentingan politik yaitu pemenangan salah satu Caleg DPR RI pada Pemilihan 2024 lalu.
Sementara, dalam pengusutan perkara ini, Bagian Perencanaan hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap OPD saat itu, informasinya sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Bengkulu. (Jeger)








