Beranda Daerah Diduga Tower Siluman Berdiri Ilegal di Belakang Kantor Camat Ratu Samban
Daerah

Diduga Tower Siluman Berdiri Ilegal di Belakang Kantor Camat Ratu Samban

BravoNews, – Diduga ada tower ilegal di belakang Kantor Camat Ratu Samban. Tower tersebut diduga berdiri ilegal di atas lahan Hak Pengguna Lahan (HPL) Provinsi Bengkulu. Berdasarkan penelusuran media ini, […]

Tower yang diduga siluman.

BravoNews, – Diduga ada tower ilegal di belakang Kantor Camat Ratu Samban. Tower tersebut diduga berdiri ilegal di atas lahan Hak Pengguna Lahan (HPL) Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan penelusuran media ini, tower tersebut berdiri pada 2013 lalu. Kendati berdiri di lahan HPL Provinsi Bengkulu, namun tidak ada sewa lahan yang masuk ke Provinsi.

Selain itu, perizinan berdirinya tower tersebut juga tak jelas. “Sudah lama berdiri, nggak tau siapa yang punya, entah punya Telkomsel atau Indosat nggak tau juga,” kata sumber media ini.

Sementara, terkait dugaan tower siluman tersebut, Kepala UPTD Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Alvian Zamhari saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui terkait izin berdirinya tower tersebut.

“Kita tidak tahu izinnya ke siapa. Kita juga sudah mengonfirmasi sama pengelola Bencoolen Mall.  Pihak pengelola Bencoolen Mall juga tidak memahami terkait tower tersebut,” jelas Alvian, Selasa (24/2/2026).

Alvian menambahkan “Tidak ada bayar sewa lahan ke Provinsi. Memang itu satu lahan sama Bencoolen Mall, tapi pihak Bencoolen Mall pun juga tidak mengetahui siapa yang punya, izin dan segala macamnya mereka juga tidak tahu,” tutup Alvian. (Jeger)

Sebelumnya

'Gerebek' Panti Pijat Saat Malam Ramadan

Selanjutnya

Mengenal Riky Musriza, Dari Pemuda Biasa Menjadi Jaksa Intelektual, Tegas & Berintegritas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page