Alaku
Beranda Daerah Walikota Resmi Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar
Daerah

Walikota Resmi Terbitkan Surat Edaran Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar

BravoNews, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi mengeluarkan surat edaran nomor : 116/20/ tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kota Bengkulu. Surat edaran ditetapkan pada 20 […]

Pj Sekda Medy Pebriansyah.

BravoNews, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi mengeluarkan surat edaran nomor : 116/20/ tahun 2026 tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar di wilayah Kota Bengkulu. Surat edaran ditetapkan pada 20 Februari 2026.

Pj Sekda Kota Bengkulu, Medy Pebriasyah menyatakan, ada 6 poin yang tertuang dalam surat edaran Walikota Bengkulu.

“Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan diharapkan kerja sama seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Medy.

Berikut isi surat edaran Walikota :

Dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta mengantisipasi meningkatnya aktivitas geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Bengkulu, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, SMP/sederajat, SD/sederajat, dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan didampingi oleh orang tua/wali.

2. Pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB ditetapkan sebagai jam belajar, dan mengaji siswa di rumah, diperbolehkan keluar rumah dalam rangka belajar kelompok dengan pengawasan oleh orang tua/wali.

3. Orang tua/wali bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak masing-masing, agar mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini.

4. Aparat kelurahan, RT/RW, dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur TNI dan Kepolisian melakukan pemantauan dan penertiban secara persuasif dan humanis.

5. Pelajar yang melanggar ketentuan jam malam akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua/wali.

6. Pihak sekolah diminta turut serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa serta orang tua/wali terkait pemberlakuan jam malam. (Jeger)

Sebelumnya

Warung Miras Berkedok Jual Bakso di Pantai Panjang: Pemilik Pasrah Saat Petugas Dapati Wanita Malam

Selanjutnya

'Gerebek' Panti Pijat Saat Malam Ramadan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page