Beranda Daerah HET Kelapa Muda, Es Teh, Mie
Daerah

HET Kelapa Muda, Es Teh, Mie

* Catatan Dewa (Dedy Wahyudi) Walikota Bengkulu Tidak boleh terjadi lagi!!! Saya sudah wanti-wanti Kadis Pariwisata dan Kasat Pol PP. Jika masih ada pelaku usaha di kawasan wisata yang menjual […]

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Pedagang di Pantai Panjang.

* Catatan Dewa (Dedy Wahyudi) Walikota Bengkulu

Tidak boleh terjadi lagi!!!

Saya sudah wanti-wanti Kadis Pariwisata dan Kasat Pol PP. Jika masih ada pelaku usaha di kawasan wisata yang menjual dagangan harga gila-gilaan. Maka kita sanksi, tidak boleh lagi berjualan. Silakan jualan di rumah saja.

Lebaran tahun ini diperkirakan akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan. Yang dari luar ingin ke Pantai, Danau atau Belungguk Point.

Maka, kami akan berusaha membuat pengunjung nyaman. Tidak boleh lagi pedagang yang menjual es teh Rp 25.000. Kelapa muda Rp 25.000 dan seterusnya.

Pemkot akan membuat aturan HET (Harga Eceran Tertinggi). Misal, kelapa muda murni Rp. 10.000. Air mineral Rp 5.000. Es teh Rp 5.000 dan seterusnya.

Kenapa pemerintah mengatur harga? Karena mereka berjualan di tanah milik pemerintah. Dan selama ini juga tidak ada sewa lahan, sehingga tidak ada alasan menjual semaunya. Kecuali menjual di rumah, silakan harga selangit.

Kita sedang membangun industri pariwisata yang ramah, aman dan nyaman. Kalau Bengkulu dikunjungi banyak wisatawan, maka akan terjadi multiplier effect. UMKM akan tumbuh. Hotel akan penuh. Uang berputar semakin banyak.

Kita akan pasang spanduk dan baliho tentang harga makanan yang umum seperti kelapa muda dll. Termasuk juga tarif parkir. Sepeda motor Rp 2.000 dan roda empat Rp 3.000.

Bagaimana jika masih ada yang nakal? Warga boleh langsung melapor via telp dan WA ke no Walikota, Kadispar dan Kasat Pol PP yang tertera di spanduk/baliho. (**)

Sebelumnya

Terciduk Asik Minum Tuak Saat Bulan Puasa

Selanjutnya

Mbah Fatekah Hidup Sendiri, Walau....

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page