Alaku
Beranda Daerah PPPK Paruh Waktu Belum Gajian Januari Tak Hanya Terjadi di Bengkulu, Jabar Juga
Daerah

PPPK Paruh Waktu Belum Gajian Januari Tak Hanya Terjadi di Bengkulu, Jabar Juga

BravoNews, – Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Januari 2026 ini tidak hanya terjadi di Provinsi Bengkulu tetapi juga di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Di […]

Ilustrasi.

BravoNews, – Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Januari 2026 ini tidak hanya terjadi di Provinsi Bengkulu tetapi juga di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Di Jabar sekitar 26.968 orang PPPK belum menerima gaji bulan Januari 2026.

Untuk Jabar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan dibayarkan pada awal Februari 2026 berdasarkan kinerja bulan Januari 2026.

Sementara, untuk Provinsi Bengkulu, dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Tommy Irawan, SE, M.Si, bahwa PPPK Paruh Waktu memang belum menerima ganji diawal Januari 2026.

Hal itu bukan karena kesengajaan penundaan gaji, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu proses pelaksanaan APBD 2026.

Tommy menyatakan, di Pemprov Bengkulu selama ini untuk gaji Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL) hingga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gajian pada tanggal 20 ke atas di bulan berjalan.

“Selama ini mereka gajian antara tanggal 20 sampai dengan 25 di bulan berjalan. Namun untuk Januari 2026, semua PPPK belum dibayarkan gaji, karena menunggu proses pelaksanaan APBD 2026 kita. Mudah-mudahan bisa diakhir Januari 2026,” kata Tommy saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Sementara, terkait isu adanya tenaga PPPK Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Bengkulu, sewaktu masih berstatus honorer mengeluhkan gaji Tahun Anggaran 2025 belum diterima sejak Oktober hingga Desember, Tommy menyatakan, pernah ada terjadi kekurangan penganggaran untuk pembayaran gaji GTT dan PTT.

Kendati demikian, Tommy menyatakan tidak usah khawatir, kekurangan gaji GTT dan PTT akan segera dibayarkan.

“Itu ada kekurangan penganggaran terkait adanya kekurangan gaji untuk GTT/PTT pada 2025. Namun ini akan segera dibayarkan paling lama minggu depan, karena sekarang masih berproses adminsitrasinya di Dikbud dan bidang perbendaharaan,” ungkap Tommy. (Jeger)

Sebelumnya

Danrem 041/Gamas Pimpin Jalan Santai : Jaga Kesehatan, Perkuat Solidaritas, Cintai Lingkungan

Selanjutnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Bengkulu Bulan Januari Tunggu Proses Pelaksanaan APBD 2026

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page