Beranda Hukum Diduga Hasil Korupsi Rp 6 Miliar di Bank Bengkulu Digunakan Main Judol
Hukum

Diduga Hasil Korupsi Rp 6 Miliar di Bank Bengkulu Digunakan Main Judol

BravoNews, – Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati menegaskan bahwa, kerugian negara yang terjadi pada dugaan korupsi Bank Bengkulu Rp 6 miliar. Diduga uang tersebut digunakan oleh oknum pegawai Bank untuk […]

BravoNews, – Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati menegaskan bahwa, kerugian negara yang terjadi pada dugaan korupsi Bank Bengkulu Rp 6 miliar. Diduga uang tersebut digunakan oleh oknum pegawai Bank untuk main judi online (Judol).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tingkat penyelidikan sampai penyidikan semua dilakukan untuk permainan judi online (rp 6 miliar red-),” jelas Kajari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati didampingi Kasi Intel Fri Wisdom dan Plt Kasi Pidsus, Marjek Ravilo saat konferensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Rabu (19/3/2025).

Kajari juga menyatakan, tim penyidik telah menemukan alat bukti serta mengantongi nama bakal calon tersangka pada dugaan korupsi tersebut.

“Nanti kita lihat dari sisi penyidikan, kita tetapkan dulu yang mana lebih bertanggungjawab (satu orang red-),” tegas Kajari.

Kajari Bengkulu menambahkan bahwa, tim penyidik masih akan terus melakukan pengembangan pada penyidikan kasus tersebut. Diduga yang terlibat dalam kasus tersebut adalah pegawai Bank itu sendiri.

“Sementara ini baru satu nama (calon tersangka red-). Tapi kita juga melakukan pengembangan lagi,” tutup Kajari. (MEN)

Sebelumnya

Kejari Usut Kasus Korupsi di Bank Bengkulu, Kerugian Negara Rp 6 Miliar

Selanjutnya

Gubernur Helmi Hasan Didesak Pecat Dirut Bank Bengkulu dan Direktur Kepatuhan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement