Selain Rohidin, Bebby Hussy Akui Bantu Paslon Lain di Pilkada 2024 : Sialnya Kalah
BravoNews, – Pengusaha Tambang Batu Bara Bengkulu Bebby Hussy menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pendanaan Pemenangan Pilkada 2024 dengan terdakwa Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Mantan […]

BravoNews, – Pengusaha Tambang Batu Bara Bengkulu Bebby Hussy menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pendanaan Pemenangan Pilkada 2024 dengan terdakwa Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Mantan Sekda Isnan Fajri dan Mantan Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Pada saat sidang, Bebby Hussy dihadapan Majelis Hakim mengakui diminta oleh terdakwa Rohidin membantu pendanaan untuk Pemenangan Pilkada 2024. Di sana, Bebby Hussy juga mengaku selain Rohidin, ia juga membantu Pasangan Calon (Paslon) lain pada Pilkada 2024.
“Kita ada bantu Paslon lain,” kata Bebby Hussy menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Jawaban Bebby Hussy yang terkait ada membantu Paslon lain menjadi perbincangan hangat. Bahkan tak sedikit yang berasumsi dan menyimpulkan bahwa Paslon lain dimaksud adalah Helmi-Mian, kendati Bebby Hussy dalam sidang tak menyebutkan nama paslon lain tersebut.
Penasehat Hukum Bebby Hussy yakni Humizar Tambunan yang juga ikut menyaksikan persidangan dari awal hingga akhir menegaskan, bahwa asumsi dan kesimpulan yang menjadi bahan gorengan publik tidak benar.
“Kita sama sama hadir di persidangan pemeriksaan saksi, klien kita tidak menyebutkan nama paslon yang dibantu, jadi jelas tidak menyebut nama paslon. Jadi kalau ada yang menyebut nama berarti pendengarannya ada masalah,” tegas Humizar.
Diakui Himizar, kliennya memang ada membantu paslon lain dalam Pilkada 2024. Namun paslon yang dibantu tersebut kalah dalam Pilkada 2024.
“Saya tau siapa yang dibantu beliau (Bebby Hussy red-). Memang ada bantu tapi sialnya yang dibantu itu kalah dalam Pilkada,” jelasnya.
Diketahui, banyak pengusaha di Bengkulu yang turut membantu pemenangan terdakwa Rohidin pada Pilkada 2024 dan turut menjadi saksi pada sidang. (MEN)