Kejati OTT ASN Camat Hingga 20 Kades, Diduga Terkait Aliran Dana untuk Oknum APH
BravoNews, – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025). OTT atas perintah, seizin, […]
BravoNews, – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025).
OTT atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum Penegak Hukum.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH menjelaskan, dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa (Kades) pada Kecamatan Pagar Gunung. Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara.
“Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi,” kata Vanny.
Vanny menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.
Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi. (MEN)







