Beranda Nasional Cagub Petahana Rohidin & Seluruh Pejabat Eselon III Pemprov Bengkulu Dilaporkan
Nasional

Cagub Petahana Rohidin & Seluruh Pejabat Eselon III Pemprov Bengkulu Dilaporkan

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik. “Senin nanti, laporan ke […]

Tim Hukum Helmi-Mian.

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik.

“Senin nanti, laporan ke Bawaslu akan kami sampaikan,” kata Ketua Tim Hukum Pasangan Gubernur Helmi – Mian, Muspani SH, di kantornya, Kamis (24/10/2024).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelibatan ASN yang dilakukan Rohidin secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Bahkan sejak tahapan pencarian perahu.

“Ada bukti Sekda Isnan Fajri ikut Rohidin ke kantor PSI,” kata dia.

Selain melaporkan Rohidin, Muspani menyampaikan, pihaknya juga akan melaporkan Isnan Fajri dan Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi ke Kemendagri dan BKN. Selain mereka, pejabat eselon III di Pemprov juga akan dilaporkan.

Sebab, tim hukum nomor urut 1 ini menemukan bukti bila seluruh pejabat eselon III dikumpulkan Syafriandi dan Isnan Fajri di lantai 3 kantor gubernur untuk suksesi pasangan Romer.

“Seluruh pejabat eselon III dimobilisasi untuk memenangkan Romer,” kata dia.

Muspani mengatakan pihaknya punya bukti rekaman suara rapat koordinasi yang dipimpin Syafriandi.

“Tindakan pejabat yang tidak netral dalam pilkada ini merupakan bentuk kejahatan pilkada yang harus ditindak,” demikian Muspani. (MEN)

Sebelumnya

Dulu Hanya Dijanjikan, Warga Karang Tinggi Sepakat Gubernur Helmi-Mian, Bupati Evi-Riko

Selanjutnya

Helmi Hasan Datangi Titik Awal Berdirinya Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement