Beranda Politik Kampanye di PLTA Tes Helmi Dilaporkan, Padahal Sudah Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampanye Akbar
Politik

Kampanye di PLTA Tes Helmi Dilaporkan, Padahal Sudah Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampanye Akbar

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu, Helmi Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu gegara kampanye di Gardu Pandang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes Kabupaten Lebong. Padahal […]

Deklarasi.

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu, Helmi Hasan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu gegara kampanye di Gardu Pandang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes Kabupaten Lebong. Padahal lokasi tersebut telah ditetapkan lokasi untuk kampanye.

Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, Gardu Pandang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tes Kabupaten Lebong telah ditetapkan sebagai lokasi kampanye akbar.

“Gardu Pandang PLTA Tes Kabupaten Lebong memang ditetapkan sebagai lokasi kampanye akbar. Penetapan Itu berdasarkan surat dari Pemda,” kata Yoki, Jumat, 25 Oktober 2024.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Helmi-Mian yakni Muspani, SH menanggapi santai ihwal laporan tersebut.

“Itukan memang sudah ditetapkan sebagai lokasi kampanye, jadi kami menilai tidak ada persoalan lagi terkait kampanye yang diadakan di Gardu Pandang PLTA Tes Lebong,” ungkap Muspani.

Tentunya, sambung Muspani, kampanye tersebut dilaksanakan atas adanya izin. “Kalau tidak ada izin dan penetapan sebagai lokasi kampanye tentu tidak akan kampanye itu,” jelas Muspani. (MEN)

Sebelumnya

Kasus Bagi-bagi Duit, Cagub Rohidin Diperiksa Bawaslu

Selanjutnya

Artis Rejang Lebong Ridwan Cholik Kampanyekan Helmi-Mian : Coblos yang Jenggotan dan Kumisan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement