Dewan Dukung Pemkot Bengkulu Tertibkan Bangunan Melanggar
BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah, S.IP mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan bangunan yang diduga melanggar. Bang Aul sapaan akrab Fachrulsyah menyatakan, penertiban harus dilakukan […]
BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah, S.IP mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan bangunan yang diduga melanggar.
Bang Aul sapaan akrab Fachrulsyah menyatakan, penertiban harus dilakukan dengan mengedepankan azas berkeadilan. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa Kota Bengkulu harus dijaga dari potensi kesemrawutan dan lain-lain.
“Kota ini kita harus jaga dari potensi kesemerawutan dan lain-lain. Kita dukung penertiban bangunan yang diduga melanggar, agar penataan wajah kota yang tengah gencar dilakukan pak Walikota sukses dengan penertiban yang berkeadilan,” jelas Bang Aul, Jumat 17 Oktober 2025.
Untuk penertiban bangunan diduga melanggar, harus terlebih dahulu dicek soal penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Jadi harus dicek dulu kapan mulai dibangun, kapan PBG/IMB-nya diterbitkan. Kemudian garis sepadan bangunan (GSB) juga penting diperhatikan dan lain-lain,” tutup Bang Aul. (MEN)









