Beranda Daerah Dewan Dukung Pemkot Bengkulu Tertibkan Bangunan Melanggar
Daerah

Dewan Dukung Pemkot Bengkulu Tertibkan Bangunan Melanggar

BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah, S.IP mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan bangunan yang diduga melanggar. Bang Aul sapaan akrab Fachrulsyah menyatakan, penertiban harus dilakukan […]

BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah, S.IP mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan bangunan yang diduga melanggar.

Bang Aul sapaan akrab Fachrulsyah menyatakan, penertiban harus dilakukan dengan mengedepankan azas berkeadilan. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan bahwa Kota Bengkulu harus dijaga dari potensi kesemrawutan dan lain-lain.

“Kota ini kita harus jaga dari potensi kesemerawutan dan lain-lain. Kita dukung penertiban bangunan yang diduga melanggar, agar penataan wajah kota yang tengah gencar dilakukan pak Walikota sukses dengan penertiban yang berkeadilan,” jelas Bang Aul, Jumat 17 Oktober 2025.

Untuk penertiban bangunan diduga melanggar, harus terlebih dahulu dicek soal penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi harus dicek dulu kapan mulai dibangun, kapan PBG/IMB-nya diterbitkan. Kemudian garis sepadan bangunan (GSB) juga penting diperhatikan dan lain-lain,” tutup Bang Aul. (MEN)

Sebelumnya

Diduga Melanggar, Toko Modern New Khatulistiwa Terancam Dibongkar

Selanjutnya

Walikota Bengkulu : 1000 Jalan Mulus Masih Kurang, Kita Buat 10.000 Jalan Mulus

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page