Gubernur Helmi Hasan Keluarkan SPT TPPO untuk Selidiki Kematian Warga Bengkulu di Jepang
BravoNews, – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor: 500.15 /1725/DEKTRANS-03/2025 terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu. SPT itu dikeluarkan atas […]
BravoNews, – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor: 500.15 /1725/DEKTRANS-03/2025 terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu.
SPT itu dikeluarkan atas dasar Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB.Tahun 2023 Tanggal 10 November 2023 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu.
Dalam surat itu, Gubernur Bengkulu menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu.
Lalu Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala UPTD PPA P3APPKB Provinsi Bengkulu, Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk melakukan Investigasi dan kelengkapan informasi kematian atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Adelia Meysa warga asal Desa Kampai, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Disebutkan dalam surat tersebut, penggalian informasi dilaksanakan selama 14 (Empat Belas) hari kerja terhitung sejak tanggal ditandatangani. Lalu
menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Gubernur Bengkulu dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membenarkan terkait dikeluarkannya surat Surat Perintah Tugas (SPT) nomor: 500.15 /1725/DEKTRANS-03/2025 terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Bengkulu.
“Iya hari ini suratnya kita keluarkan,” kata Helmi Hasan, Selasa (11/11/2025).
Diketahui, warga asal Bengkulu bernama Adelia Meysha (23) meninggal di Jepang. Kabar kematiannya sempat viral karena keluarga kesulitan memulangkan jenazah lantaran tingginya biaya pemulangannya.
Adelia merupakan warga Desa Kampai, Kabupaten Seluma, meninggal di rumah sakit Jepang pada Jumat (7/11/2025) lalu usai dirawat karena sakit yang dideritanya.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung turun tangan melakukan upaya koordinasi untuk pemulangan warganya yang meninggal di Jepang, serta memberikan bantuan biaya dan menjamin dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Adelia ke Jepang menggunakan visa wisata dan bekerja di sebuah perusahaan. Diketahui, Adelia menderita sakit sejak 1,5 bulan. Adelia adalah anak bungsu dari empat bersaudara, berusia 23 tahun dan telah merantau ke Jepang sejak lulus SMA. (MEN)








