Beranda Hukum Kajari Tual : Waspada Penipuan Catut Kejaksaan
Hukum

Kajari Tual : Waspada Penipuan Catut Kejaksaan

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual Alexander Zaldi, SH.MH mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan Kejari Tual. “Imbauan ini untuk mencegah penipuan dan pemerasan yang […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual Alexander Zaldi, SH.MH mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan Kejari Tual.

“Imbauan ini untuk mencegah penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan pimpinan atau pegawai Kejaksaan Negeri Tual,” kata Alex baru-baru ini.

Alex menyebut, sehubungan dengan beredarnya whatsapp/telepon dengan modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Tual, ada sejumlah poin imbauan yang wajib diketahui dan modus penipuan yang terjadi.

“Modus penipuan dan pemerasan dilakukan dengan meminta sumbangan/uang/fasilitas. Modus penipuan dan pemerasan melalui penyampaian whatsapp dan telepon. Seluruh layanan & kegiatan dilaksanakan dengan surat tugas, tidak dipungut biaya dan tidak meminta nomor rekening,” jelas Alex.

“Apabila menemukan modus penipuan dan pemerasan mengatasnamakan pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Tual, silahkan lapor atau hubungi call center/hotline 082251421213,” tutup Alex. (Jeger)

Sebelumnya

Kajari Aceh Selatan Komitmen Wujudkan Pelayanan Hukum Berintegritas dan Profesional

Selanjutnya

Idap Kanker Hati dan Tak Punya Rumah, Warga Ini Dibantu Dinsos Kota Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page