Beranda Nasional Kemelut Partai Golkar Kota Bengkulu : Ketua DPD Provinsi Syamsurachman Dinilai Arogan Tak Beradab
Nasional

Kemelut Partai Golkar Kota Bengkulu : Ketua DPD Provinsi Syamsurachman Dinilai Arogan Tak Beradab

BravoNews, – Kemelut Partai Golkar Bengkulu makin memanas usai kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu tiba-tiba dibekukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Pembekuan tersebut dinilai tindakan arogan dan tak […]

BravoNews, – Kemelut Partai Golkar Bengkulu makin memanas usai kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu tiba-tiba dibekukan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Pembekuan tersebut dinilai tindakan arogan dan tak beradab dari Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Syamsurachman. Ini diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda (PSL) dalam keterangan persnya didampingi Sekretaris Golkar Kota Bengkulu Antonio Imanda dan sejumlah Kader Golkar Kota Bengkulu, Jumat 24 April 2026.

“Pada tanggal 20 April 2026, dikeluarkanlah keputusan DPD Golkar Provinsi Bengkulu untuk Plt-kan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu. Itupun dengan cara-cara yang kurang beretika. Ini Partai Golkar, partai yang punya nilai, taat azas, tertib administrasi, beretika. Saya tidak tau dan tidak menerima SK Plt. Itu disampaikan kepada Sekretaris DPD Kota itupun melalui WhatsApp, itu tidak lazim dilakukan, saya agak aneh dengan Syamsurachman ini, kenapa kok sikapnya begini arogan, begitu merendahkan kader-kader. Nggak masuk akal, kayak orang nggak punya adab, kok menyampaikan lewat WhatsApp, saya itu jelas loh alamatnya, saya ini masih sehat loh, saya ini kader lama. Kok komunikasinya begitu, nggak bagus, nggak patut untuk ditiru,” jelas PSL.

Oleh sebab itu, sambung PSL, pihaknya dengan tegas menolak Plt dan keputusan dari DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang membekukan kepengurusan yang menurutnya melanggar surat intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait larangan penunjukan Plt sebelum dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua DPD Kota Bengkulu.

“Hari ini kami resmi menggugat ke Mahkamah Partai atas SK Plt. Karena sepengetahuan kami yang namanya Plt itu perorangan. Tapi, SK yang dikeluarkan itu pembekuan. Itu tidak lazim dilakukan di partai Golkar karena semua kepengurusan dibekukan,” ungkap PSL.

PSL menyayangkan narasi dari DPD Golkar Provinsi Bengkulu yang mengklaim pembekuan kepengurusan dan penunjukan Plt sah. Selain itu, poin-poin alasan pembekuan dan penunjukan Plt karena SK sudah habis adalah bohong.

“Alasan penunjukan Plt karena SK sudah habis, kemudian saya dibunyikan di surat usulan oleh DPD Provinsi saya tidak taat, saya tidak patuh kebijakan partai, kebijakan yang mana ? Aturan mana yang saya llanggar, lalu kami dinyatakan tidak mau Musda. Padahal kenyataannya, Musda yang rangkaiannya sudah kami laksanakan sejak Januari 2026 yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2026 tiba-tiba dibatalkan oleh DPD Provinsi Bengkulu tanpa alasan yang jelas sampai sekarang,” jelas PSL.

Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bengkulu sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2026 namun dibatalkan tanpa alasan yang jelas pada 14 Februari 2026.

Bahkan, dalam jadwal Musda yang sempat dibatalkan DPD Provinsi ada tiga kandidat yang mencalonkan diri yaitu Mardensi, Rodi dan Yudi Darmawansyah. Namun sampai saat ini Musda tak kunjung dilaksanakan usai digagalkan DPD Provinsi Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran di BKD Provinsi Bengkulu Mencuat

Selanjutnya

Musda Golkar Kota Bengkulu Disebut Cacat Hukum

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page