Usut Kasus Dana Hibah Pilkada 2024 : Kejari Bombana Geledah 3 Lokasi
BravoNews, – Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bombana Sulawesi Tenggara menggeledah 3 lokasi berkaitan dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun […]
BravoNews, – Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bombana Sulawesi Tenggara menggeledah 3 lokasi berkaitan dengan pengusutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana.
Tiga lokasi yang digeledah penyidik yaitu Kantor KPU Kabupaten Bombana, kediaman Bendahara Pembantu Pengeluaran KPU dan kediaman Mantan Sekretaris KPU Kabupaten Bombana.
“Penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan rangkaian dari penyidikan terhadap perkara dimaksud,” kata Kajari Bombana, Andi Helmi Adam, SH.MH.
Andi Helmi Adam mengungkapkan, dari kegiatan tersebut, Jaksa Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pertanggungjawaban, barang bukti elektronik serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Kejaksaan Negeri Bombana berkomitmen melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Andi Helmi Adam. (Jeger)









