Beranda Hukum Nama Resto Kampung Kecil Bengkulu Dicatut Penipu Modus Boking, Masyarakat Diminta Waspada
Hukum

Nama Resto Kampung Kecil Bengkulu Dicatut Penipu Modus Boking, Masyarakat Diminta Waspada

BravoNews, – Nama Resto Kampung Kecil yang berlokasi di jalan S. Parman Kelurahan Tahan Patah Kota Bengkulu dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menipu para pelanggan. Hal ini diungkapkan Kuasa […]

BravoNews, – Nama Resto Kampung Kecil yang berlokasi di jalan S. Parman Kelurahan Tahan Patah Kota Bengkulu dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menipu para pelanggan.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Resto Kampung Kecil Bengkulu, Philip Jaya Saputra saat konferensi pers di Resto Kampung Kecil, Selasa 16 Juni 2026.

Philip menjelaskan, modus yang digunakan terduga pelaku berawal dari adanya pelanggan Kampung Kecil yang menghubungi nomor telepon XL 081918311877 yang sebelumnya itu adalah nomor official Resto Kampung Kecil yang telah dilang dan telah dilaporkan ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

“Nomor itu di hack sama oknum tidak bertanggungjawab. Karena nomor itu sudah dikenal oleh masyarakat dan pelanggan sebagai nomor Resto Kampung Kecil, pada akhirnya mereka percaya atas modus terduga pelaku,” kata Philip.

Philip melanjutkan, ketika ada pelanggan yang menghubungi nomor tersebut, terduga pelaku akan memberikan pesan otomatis. Lalu setelah terjadi kesspakatan pemesanan oleh pelanggan, penipu tersebut memberikan barcode bayar. Ketika barcode di scan dengan jangka batasan waktu 5 menit, menyebabkan pelanggan tidak hati-hati sehingga memasukkan pin.

“Barcode tersebut sudah ada angka-angka. Nah angka ini dikatakan sama penipu sebagai kode boking di Kampung Kecil yang sebenarnya itu adalah saldo yang akan ditarik oleh penipu. Dan tanpa disadari oleh pelanggan, saldonya sudah berkurang dari rekening pelanggan sesuai angka yang disebut pada kode boking,” ungkap Philip.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan nomor rekening berbeda-beda yang bukan nomor rekening resmi Resto Kampung Kecil karena Kampung Kecil punya nomor rekening resmi BCA atasnama Nur Yasin.

“Jadi kalau ada modus-modus seperti itu jangan percaya. Kalau mau boking langsung saja data dan bayar di tempat. Kejadian ini sudah sejak Maret 2026 dan sekitar kurang lebih 20 orang pelanggan yang terkena modus penipu dengan nilai bervariasi dari mulai Rp 4 juta hingga Rp 13 juta paling besar. Dari pihak kita juga telah memberikan pengumuman melalui Instagram resmi Resto Kampung Kecil,” demikian Philip. (Jeger)

Sebelumnya

Kasus CV. Mandiri Sejahtera : Rumah Terdakwa Didatangi OTK Ngaku Aparat, Ada Intimidasi ?

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page