Hibah Mess Pemda Untuk Kota! Kusmito Gunawan: Daripada Rusak Miliaran, Lebih Baik Dimanfaatkan
BENGKULU, – Wacana hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu untuk dijadikan Kantor Walikota terus menghangat. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH, memberikan dukungan […]
BENGKULU, – Wacana hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu untuk dijadikan Kantor Walikota terus menghangat. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Helmi Hasan dan Walikota Dedy Wahyudi.
Menurut politisi PAN yang akrab disapa Kusmito ini, pemanfaatan Mess Pemda yang sudah terbengkalai hampir 20 tahun sejak era Gubernur Agusrin itu adalah langkah tepat dan bernilai positif.
“Apa yang dimaksudkan Pak Gubernur Helmi Hasan dan Pak Dedy Wahyudi itu memanfaatkan gedung yang selama ini terbengkalai. Kalau melihat sejak kepemimpinan Gubernur Pak Agusrin sudah hampir 20 tahun dan itu pasti akan rusak. Nilainya sudah miliaran,” ujar Kusmito Gunawan saat ditemui, Senin (12/10/2026).
Ia menilai, justru akan jauh lebih baik jika aset tersebut diolah dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Alasannya, posisi Mess Pemda berada di wilayah Kota Bengkulu dan memiliki nilai strategis untuk pengembangan kawasan.
“Kenapa jauh lebih baik? Yang pertama posisinya di Kota Bengkulu, yang kedua dia punya nilai untuk pengembangan kawasan,” jelasnya.
Terkait polemik RTRW yang disebut-sebut sudah selesai di era kepemimpinan Agusrin, Kusmito menegaskan bangunan Mess Pemda itu sudah berdiri dan tugas pemerintah saat ini adalah meneruskan dan menguatkan.
Soal mekanisme hibah, Kusmito mengaku sudah melakukan konfirmasi ke pihak eksekutif. Menurutnya, prosesnya sudah berjalan sesuai prosedur sejak Agustus hingga Desember 2025.
“Saya sudah kontak eksekutif, rentang waktu 2025 Agustus sampai Desember itu sudah ada pengajuan dari walikota, penerimaan, evaluasi dan serah terima. Ada berita acara serah terima bulan Desember 2025 dan pengadaan berkenaan dengan pembangunan itu 2026,” ungkapnya.
“Artinya ini merupakan sesuatu hal yang kita yakini pemerintah kota juga hati-hati dalam prosesnya,” pungkas anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut. (Jeger)









