DPRD Kota Kusmito Gunawan: Jika Mess Pemda Tak Dimanfaatkan, Pemerintah Zolimi Rakyat!
BENGKULU, – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH, kembali menegaskan dukungannya terhadap hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu. Kali ini ia menyoroti dari sisi azas kemanfaatan […]
BENGKULU, – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH, kembali menegaskan dukungannya terhadap hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu. Kali ini ia menyoroti dari sisi azas kemanfaatan uang rakyat.
Menurut Kusmito, jika aset senilai miliaran yang dibangun dari uang pajak dan retribusi rakyat itu terus dibiarkan terbengkalai, maka pemerintah telah menzolimi rakyatnya sendiri.
“Soal kemanfaatan, kalau itu tidak diambil oleh pemerintah, berarti pemerintah menzolimi rakyatnya. Karena uang itu adalah uang rakyat yang diambil dari pajak, retribusi. Nah itu harus dimanfaatkan,” tegas Kusmito dalam video pernyataannya, Senin (12/10/2026).
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang berani mengambil kebijakan menghibahkan Mess Pemda tersebut ke Kota Bengkulu. Menurutnya, sudah hampir tiga kepemimpinan gubernur sebelumnya aset itu tidak pernah diserahkan ke kota dan tidak dibangun.
“Kita juga berterima kasih kepada Pak Gubernur Helmi Hasan itu mau kasih ke kota. Sudah hampir tiga kepemimpinan gubernur itu tidak sampai ke kota. Gubernurnya juga pada masa pemerintahan sebelum Pak Helmi Hasan tidak membangun itu, tapi sekarang mereka serahkan,” ujarnya.
Kusmito menilai, penyerahan ini menjadi ruang dan semangat baru untuk Kota Bengkulu semakin berkembang. Meski demikian, ia sepakat bahwa DPRD akan tetap melakukan kontrol terhadap perencanaannya.
“Tentunya saya berharap ini kita sambut sama-sama dan kita sepakat perlu dikontrol. Kita sepakat bahwa perencanaannya harus dikontrol, kita sepakat juga nilai estetika, kemudian budaya dan kemanfaatan nanti, baik itu kantor pemerintah atau melibatkan masyarakat Kota Bengkulu, mestinya itu menjadi bagian kita kontrol,” jelas politisi PAN ini.
Soal legalitas dan kebijakan, Kusmito meyakini bagian hukum Pemkot, Pemprov, Gubernur, Walikota dan jajaran asisten memiliki kapasitas dan tidak asal-asalan.
“Kita meyakini juga bagian hukum pemerintah kota, pemerintah provinsi, pak gubernur, walikota, asisten, mereka punya kapasitas. Artinya tidak abal-abal untuk menentukan kebijakan, tidak berdasarkan emosional,” ungkapnya.
“Menurut saya kita sambut dan tentunya ini bagian dari rasa terima kasih juga kita kepada pak gubernur untuk memberikan kesempatan kepada Kota Bengkulu untuk semakin berkembang,” pungkasnya. (Jeger)










