Dukung Hibah Mess Pemda, Fachrulsyah Ingatkan: Harus Dikontrol Estetika dan Budaya
BENGKULU, – Dukungan terhadap rencana hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Walikota Bengkulu terus mengalir dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Namun dukungan tersebut disertai penekanan […]
BENGKULU, – Dukungan terhadap rencana hibah Mess Pemda Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Walikota Bengkulu terus mengalir dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Namun dukungan tersebut disertai penekanan pentingnya pengawasan dari aspek perencanaan, estetika, dan kebudayaan.
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah, S.P (Bang Aul) menegaskan, pemanfaatan kembali aset negara yang telah terbengkalai hampir dua dekade tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus dikawal secara komprehensif.
“Tentunya saya berharap ini kita sambut sama-sama dan kita sepakat perlu dikontrol. Kita sepakat bahwa perencanaannya harus dikontrol, kita sepakat juga nilai estetika, kemudian budaya dan kemanfaatan nanti,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (12/10/2026).
Menurut Fachrulsyah, kontrol yang dimaksud bukan dalam konteks penghambatan kebijakan, melainkan sebagai instrumen checks and balances untuk memastikan revitalisasi berjalan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelestarian identitas kota.
Dari perspektif akademis perencanaan kota, kawasan Mess Pemda yang berada di Kelurahan Bentiring – Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, merupakan bagian dari Kota Lama Bengkulu yang memiliki nilai historis dan arkeologis tinggi. Revitalisasi kawasan tersebut idealnya mengacu pada konsep _adaptive reuse_, yaitu pemanfaatan kembali bangunan lama dengan fungsi baru tanpa menghilangkan karakter historis dan nilai kulturalnya.
“Baik itu kantor pemerintah atau melibatkan masyarakat Kota Bengkulu, mestinya itu menjadi bagian kita kontrol,” tambahnya.
Ia menilai, pendekatan partisipatif perlu diintegrasikan dalam perencanaan. Keterlibatan masyarakat, budayawan, dan akademisi akan memastikan bahwa transformasi Mess Pemda tidak hanya menjadi simbol birokrasi, tetapi juga menjadi ruang publik yang inklusif dan representatif.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Fachrulsyah menekankan tiga pilar yang harus dijaga: kemanfaatan ekonomi, kelestarian estetika visual kota, dan keberlanjutan nilai budaya lokal. Jika tiga pilar tersebut terpenuhi, maka hibah dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kepada Pemerintah Kota di bawah Walikota Dedy Wahyudi tersebut akan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan Kota Bengkulu.
DPRD Kota Bengkulu, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional untuk memastikan dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), hingga implementasi di lapangan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). [Jeger]









