Alaku
Beranda Daerah Sikap Tidak Kooperatif, Manajemen Agung Toyota Bengkulu Mangkir dan Hanya Kirim Utusan di Mediasi Disnaker
Daerah

Sikap Tidak Kooperatif, Manajemen Agung Toyota Bengkulu Mangkir dan Hanya Kirim Utusan di Mediasi Disnaker

BENGKULU, – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan manajemen Agung Toyota Bengkulu dalam sengketa dugaan demosi atau penurunan jabatan secara sepihak terhadap salah satu karyawannya. Pada mediasi pertama yang dijadwalkan Disnaker Kota […]

BENGKULU, – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan manajemen Agung Toyota Bengkulu dalam sengketa dugaan demosi atau penurunan jabatan secara sepihak terhadap salah satu karyawannya.

Pada mediasi pertama yang dijadwalkan Disnaker Kota Bengkulu pada Senin (6/10/2026), pihak perusahaan mangkir tanpa keterangan. Pada mediasi kedua Selasa (13/10/2026), perusahaan hanya mengirim utusan yang bukan pengambil keputusan.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Bengkulu, Juliyus Marni, SH, menyayangkan sikap tersebut.

“Kita sudah jadwalkan mediasi pertama, tapi pihak yang dipanggil mangkir tanpa keterangan. Mediasi kedua hadir tapi bukan pengambil keputusan. Itu sikap tidak kooperatif,” tegas Juliyus.

Menurut Juliyus, demosi sepihak termasuk kategori perselisihan hak dan kepentingan. Perusahaan diduga melakukan penurunan jabatan tanpa prosedur yang sah dan tanpa persetujuan pekerja, sehingga pekerja merasa dirugikan secara hak dan karir.

Pada mediasi kedua, utusan perusahaan juga menyerahkan surat pencatatan perselisihan ke Disnaker. Namun surat tersebut ditolak.

“Surat pencatatan perselisihan sudah dilayangkan oleh pihak pekerja. Jadi tidak perlu lagi kami respon surat kedua dari perusahaan. Fokus kita ke proses mediasi,” tegas Juliyus.

Dengan dua kali mediasi buntu, sesuai UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Disnaker tidak akan menggelar mediasi ketiga.

“Kita langsung terbitkan Anjuran Tertulis. Anjuran itu memuat duduk perkara demosi sepihak ini, pertimbangan hukum, dan saran penyelesaian. Itu bisa menjadi dasar gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bengkulu,” jelasnya.

Sementara itu, Sales Senior Supervisor Agung Toyota Bengkulu, Yoan Frigunawan menegaskan, pihaknya tidak menuntut berlebihan.

“Saya tidak banyak menuntut selain apa yang telah menjadi hak saya sebagai karyawan selama bekerja,” ujar Yoan.

Ia sangat menyesalkan sikap tidak kooperatif perusahaan.

“Namun demikian proses menuntut keadilan melalui Dinas Ketenagakerjaan akan ditempuh hingga tuntutan tersebut dipenuhi secara utuh oleh pihak perusahaan Agung Toyota Bengkulu,” tegas Yoan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Agung Toyota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mangkir dan tidak hadirnya pengambil keputusan dalam mediasi tersebut. (Jeger)

Sebelumnya

Bukan Hanya Bangun Jalan, Pembukaan TMMD 130 Kodim 0407/ Kota Bengkulu Juga Gelar Bazar UMKM dan Bulog

Selanjutnya

Hanya Tuntut Hak, Sales Senior Supervisor Agung Toyota Bengkulu Sesalkan Sikap Perusahaan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page