Alaku
Beranda Daerah Fachrulsyah : Gubernur Helmi Taat Hukum dan Telah Melakukan Pencegahan & Penyelamatan Aset
Daerah

Fachrulsyah : Gubernur Helmi Taat Hukum dan Telah Melakukan Pencegahan & Penyelamatan Aset

BravoNews, – Anggota DPRD Kota Bengkulu Fachrulsyah angkat bicara terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut memberikan keterangan di Kejaksaan Agung kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam perkara PTM dan […]

Fachrulsyah, Anggota DPRD Kota Bengkulu.

BravoNews, – Anggota DPRD Kota Bengkulu Fachrulsyah angkat bicara terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turut memberikan keterangan di Kejaksaan Agung kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam perkara PTM dan Mega Mall dan menjadi gorengan di Media Sosial (Medsos).

Anggota Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, kedatangan Gubernur Helmi Hasan ke Kejaksaan dan memberikan keterangan sebagai Walikota Bengkulu saat itu adalah bentuk ketaatan terhadap hukum dan menghormati institusi penegak hukum.

“Ini menunjukan bahwa Pak Gubernur benar-benar taat hukum, menghormati institusi penegak hukum kita. Tapi yang kita sayangkan adalah opini yang dibangun
di media sosial, narasinya penuh kedengkian dan intimidatif. Padahal belkau dimintai keterangan untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan karena pernah menjabat Walikota,” kata Fachrulsyah, Kamis (31/7/2025).

Fachrulsyah menyampaikan, yang terpenting adalah adalah Gubernur telah memberikan data dokument, menjawab semua pertanyaan jaksa atas langkah-langkah admistrasi konkrit sewaktu menjabat Walikota Bengkulu yang tidak menyetujui tindakan CV. Dwisaha Selaras Abadi Jo PT. Trigadi Lestari.

“Salah satunya Pak Gubernur telah menerbitkan Surat Walikota No.415.4/10.2/B.IV/2013 Tanggal 28 Juni 2013 ditujuhkan pada Pimpinan BRI Cabang Palembang,” ungkap Fachrulsyah.

Fachrulsyah melanjutkan, materi surat ini adalah Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan tidak pernah memberikan persetujuan tertulis dan atau memberikan tanda tangan atas tindakan CV. Dwisaha Selaras Abadi Jo PT. Trigadi Lestari yang melakukan perpanjangan atau pinjaman baru dengan Agunan PTM dan Mega Mall.

“Sewaktu menjadi Walikota juga telah mengirimkan surat kepada BPK, BPKP, dan Kejaksaan untuk meminta audit, mengkaji adendum PTM/Mega Mall, dan langkah-langkah hukum lainnya. Pada prinsipnya Pak Gubernur telah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan upaya penyelamatan aset-aset Pemkot,” tutup Fachrulsyah.

Terpisah, data valid terhimpun bahwa dalam perkara PTM dan Mega Mall, pinjaman PT Dwisaha Selaras Abadi Jo PT Tigadi Lestari ke Bank Victoria tanpa persetujuan Pemkot Bengkulu melalui Wali Kota Bengkulu.

Dari hasil analisis informasi riwayat tanah pada dokumen SHGB diketahui menunjukkan bahwa atas dua SHGB tersebut masih menjadi agunan perusahan kepada Bank Victoria. Sebelumnya telah diagunkan pada BRI dan dilakukan take over kredit ke Bank Victoria oleh PT Dwisaha Selaras Abadi Jo PT Tigadi Lestari.

Hasil penelusuran atas dokumen warkah dan permintaan keterangan kepada manajemen diketahui bahwa terdapat pinjaman awal PT Tigadi Lestari kepada BRI pada Tahun 2007 dan atas pinjaman dimaksud, telah mendapatkan persetujuan dari Pemkot Bengkulu melalui Wali Kota saat itu Ahmad Kanedi.

Dalam perjalanannya, PT Tigadi Lestari tidak mampu melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini menyebabkan PT Trigadi Lestari harus mencari pendanaan lain dengan cara melakukan take over pinjaman dari BRI ke Bank Victoria pada Tahun 2017. Namun, pengajuan pinjaman dimaksud tanpa persetujuan Pemkot Bengkulu melalui Wali Kota.

PT Tigadi Lestari telah melakukan upaya meminta izin secara lisan kepada Wali Kota Bengkulu, namun memperoleh penolakan persetujuan. Karena perusahaan terdesak untuk segera melunasi pinjaman kepada BRI, maka perusahaan mengambil tindakan sepihak mencari pendanaan untuk melunasi pinjaman dimaksud dengan cara take over pinjaman kepada Bank Victoria. (MEN)

Sebelumnya

Fachrulsyah Dukung Gemapala Walikota Bengkulu di Pantai : Langkah Majukan Wisata

Selanjutnya

Mendadak ! 130 Pegawai Kejari Bengkulu Dites Narkotika

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page