Alaku
Beranda Daerah Gagalkan Musda Hingga Bekukan Kepengurusan DPD Golkar Kota, Golkar Provinsi Bengkulu Dinilai Tak Patuh Aturan
Daerah

Gagalkan Musda Hingga Bekukan Kepengurusan DPD Golkar Kota, Golkar Provinsi Bengkulu Dinilai Tak Patuh Aturan

BravoNews, – Setelah sebelumnya menggagalkan Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bengkulu yang sedang berlangsung tanpa alasan yang jelas, DPD Golkar Provinsi Bengkulu tiba-tiba membekukan […]

BravoNews, – Setelah sebelumnya menggagalkan Musyawarah Daerah (Musda) Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Bengkulu yang sedang berlangsung tanpa alasan yang jelas, DPD Golkar Provinsi Bengkulu tiba-tiba membekukan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu.

Pembekuan kepengurusan tersebut diduga sepihak dan diduga menabrak aturan partai. Selain itu, saat ini DPD Golkar Provinsi Bengkulu tiba-tiba menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Kota Bengkulu.

Padahal, sesuai intuksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, dilarang menunjuk Plt Ketua DPD Kota Bengkulu sebelum adanya Musda Pemilihan Ketua DPD Kota Bengkulu. Dalam hal ini DPD Golkar Provinsi Bengkulu diduga tak patuhi intruksi DPP.

Kader Partai Golkar Kota Bengkulu Sutardi, SH. menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, DPD Partai Golkar Kota Bengkulu telah mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan aturan partai untuk Musda. Dia mempertanyakan pembekuan kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu yang dinilai tidak sesuai aturan dan tidak jelas serta tidak memiliki alasan kuat.

“Dalam Musda Pemilihan Ketua DPD, Patriana Sosialinda sebagai Ketua Kota tidak ikut dalam pencalonan, tapi anehnya tiba-tiba Musda dibatalkan di perjalanan dan kepengurusan dibekukan,” jelas Sutardi yang pernah menjabat Anggota DPRD Kota Bengkulu dua periode, Rabu 22 April 2026.

Sutardi mengungkapkan, sejauh ini pelaksanaan Musda DPD sudah diajukan ke DPD tingkat satu untuk penjadwalan pelaksanaan Musda. Bahkan lokasi dan Musda pun sempat berjalan, tapi sayang pelaksanaan Musda dibatalkan, tanpa penjelasan konkrit dari DPD Provinsi Bengkulu.

“Pembekuan kepengurusan DPD Golkar kota Bengkulu merupakan sebuah pelanggaran berat karena pengurus Pusat partai Golkar dalam surat Intruksi tidak membenarkan adanya pembekuan kepengurusan sebelum ada Pemilihan Ketua melalui Musda,” jelas Sutardi.

Diketahui, dalam Musda pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, ada tiga kandidat yang mencalonkan diri yaitu Mardensi, Rodi dan Yudi Darmawansyah. Namun sampai saat ini Musda tak kunjung dilaksanakan usai digagalkan DPD Provinsi Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

Kasus Mandeg, Kejati Bengkulu Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi BBM Ilegal

Selanjutnya

Pembekuan Kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu Dinilai Pakai Cara Zionis

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page