Beranda Daerah Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Cair, untuk PPPK Paruh Waktu Diproses
Daerah

Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Cair, untuk PPPK Paruh Waktu Diproses

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu sudah mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Allhamdulillah untuk gaji ke-13 ASN sudah […]

Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan.

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu sudah mencairkan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Allhamdulillah untuk gaji ke-13 ASN sudah semua dicairkan,” kata Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan saat dikonfirmasi, Jumat 12 Juni 2026.

Sementara, sambung Tommy, untuk gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini dalam proses pencairan.

“Saat ini kami lagi proses pencairan gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu. Sejak Rabu 10 Juni 2026 kemarin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mempersiapkan administrasi dan penghitungan gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu secara proporsional sesuai waktu masa kerja,” ungkap Tommy.

Tommy menambahkan, pada Senin 15 Juni 2026 OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu sudah bisa menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD Provinsi Bengkulu.

“Untuk pencairan gaji ke-13 ASN maupun PPPK sedari awal kita proses sesegera mungkin sesuai dengan intruksi pak Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan,” tutup Tommy. (Jeger)

Sebelumnya

Menko Pangan Zulkifli Hasan : Harga TBS Sawit Tidak Boleh Dibawah Rp 2 Ribu

Selanjutnya

KPID Bengkulu dan Polda Perkuat Kolaborasi Ruang Informasi Kondusif

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page