Infonya Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Kasus DPRD Provinsi
BravoNews, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu informasinya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Informasi valid, lima orang yang […]
BravoNews, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu informasinya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Informasi valid, lima orang yang ditetapkan tersangka pada kasus tersebut berdasarkan hasil penyidikan penyidik Kejati Bengkulu.
Identitas tersangka untuk saat ini belum diumumkan Kejati Bengkulu dan masih menunggu rilis resmi dari Penyidik Kejati Bengkulu, Selasa (8/7/2025).
Kabarnya, tersangka berasal dari penyelenggara negara.
“Informasinya 5 orang. Tapi tunggu rilis resminya,” ucap sumber valid media ini.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu rilis resmi pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (MEN)







