Beranda Hukum Kajari Aceh Selatan dan Pemkab Teken MoU Terkait Penanganan Perkara Sosial
Hukum

Kajari Aceh Selatan dan Pemkab Teken MoU Terkait Penanganan Perkara Sosial

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Rozano Yudistira, S.H.MH didampingi Plt, Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, S.E melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Rozano Yudistira, S.H.MH didampingi Plt, Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, S.E melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tindak Pidana Sosial dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

Kegiatan yang dihadiri jajaran SKPK Kabupaten Aceh Selatan Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) ini bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (20/1/2026).

Kajari Aceh Selatan, Rozano Yudistira, SH.MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Ini merupakan upaya terpadu untuk menyelesaikan masalah kemasyarakatan, konflik sosial, atau tindak pidana ringan dengan mengutamakan pendekatan keadilan, pemulihan, dan perlindungan sosial,” jelas Rozano. (Jeger)

Sebelumnya

Bank Bengkulu Serahkan Reward Wajib Pajak

Selanjutnya

Angka Kemiskinan di Kota Bengkulu Turun Signifikan Dalam 3 Tahun Berturut-turut

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page