Beranda Daerah Kasus Perampasan HP Wartawati Ungkap Dugaan Pungli Oleh Oknum
Daerah

Kasus Perampasan HP Wartawati Ungkap Dugaan Pungli Oleh Oknum

BravoNews, – Satreskrim Polresta Bengkulu terus mengintensifkan penyelidikan kasus perampasan telepon genggam milik wartawati Detaknusantaranewa.com di objek wisata Pantai Zakat, Kota Bengkulu pada 29 Maret 2026 lalu. Teranyar, Senin (13/4/2026), […]

Ilustrasi.

BravoNews, – Satreskrim Polresta Bengkulu terus mengintensifkan penyelidikan kasus perampasan telepon genggam milik wartawati Detaknusantaranewa.com di objek wisata Pantai Zakat, Kota Bengkulu pada 29 Maret 2026 lalu.

Teranyar, Senin (13/4/2026), penyidik kembali memeriksa saksi kunci, seorang pedagang mainan yang mengaku sempat dimintai iuran oleh oknum Ketua Pokdarwis yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Bajak saat insiden berlangsung.

Keterangan ini memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar yang beririsan langsung dengan peristiwa perampasan tersebut.

Perkembangan penanganan perkara sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Ermi Yanti. Penyelidikan berpijak pada laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026, yang langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyelidikan di hari yang sama.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP. Penyidik telah menempuh langkah sistematis, mulai dari pemeriksaan korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pengumpulan keterangan saksi guna memperkuat konstruksi hukum.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya Dian Calista Amalia dan Dede Satria. Selain itu, penyidik juga merampungkan aspek administratif, termasuk surat perintah tugas dan dokumen pendukung lain sebagai basis penguatan berkas perkara.

Penasihat hukum korban, Rizki Dini Hasanah, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menekankan, penanganan tegas perkara ini menjadi tolok ukur perlindungan terhadap jurnalis, sekaligus peringatan keras agar praktik kekerasan terhadap wartawan tidak kembali terjadi di Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

HUT ke 55, Bank Bengkulu Targetkan Jadi Nomor Satu

Selanjutnya

Musrenbang Bengkulu : Menata Arah 2027

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page