Beranda Daerah Targetkan 1500 Warga Bengkulu Bekerja, Disnakertrans Minta 100 Perusahaan Terlibat PMN
Daerah

Targetkan 1500 Warga Bengkulu Bekerja, Disnakertrans Minta 100 Perusahaan Terlibat PMN

BravoNews, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menargetkan 1500 warga Bengkulu mendapatkan pekerjaan di Perusahaan. Untuk mencapai target tersebut, Disnakertrans Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Program Magang […]

BravoNews, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menargetkan 1500 warga Bengkulu mendapatkan pekerjaan di Perusahaan.

Untuk mencapai target tersebut, Disnakertrans Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Program Magang Nasional (PMN) sesuai dengan Program Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin menjelaskan, sosialisasi Program Magang Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

“Sesuai program bapak Presiden yang mana target Kemenaker itu sampai 20 ribu, pada tahap awal ini baru 5 perusahaan di Bengkulu yang ikut serta dalam program Pemagangan Nasional. Sehingga jumlah pemagang di 5 perusahaan tersebut sekitar 100 sampai 150 orang,” kata Syarifudin, Rabu 29 Oktober 2025.

Syarifudin menyampaikan, berdasarkan arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada tahap kedua program magang nasional, Disnakertrans akan mengundang 100 perusahaan agar ikut terlibat dalam sosialisasi yang akan dihadiri Kemenaker dan Disnakertrans serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 100 perusahaan yang dilibatkan, kita menargetkan untuk membuka program magang. Setidaknya dari 100 perusahaan ada 50 perusahaan yang membuka pendaftaran magang dan kami harapkan setiap perusahaan bisa menerima 50 peserta magang. Target kami 1500 warga Bengkulu bisa bekerja atau magang sesuai yang ditargetkan pemerintah pusat,” ungkap Syarifudin.

Syarifudin menyatakan, program magang nasional tidak akan memberatkan pihak perusahaan karena gaji pemagang dibayar oleh pemerintah selama 6 bulan sesuai dengan upah minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.

“Begitu juga dengan mentor pemagang difasilitasi Kemenaker, sehingga kami harapkan selama 6 bulan, pemagang langsung bisa diterima bekerja di perusahaan tempatnya magang tersebut. Ini dibuka bagi peserta yang ijazahnya terbit pada Oktober 2024 atau Oktober 2025,” tutup Syarifudin. (MEN)

Sebelumnya

Diduga Terlibat Kasus Tol Bengkulu, Pengacara Jadi Tersangka

Selanjutnya

Disnakertrans : Program Magang Nasional Untungkan Perusahaan, Gaji Dibayar Pemerintah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page