Beranda Daerah Disnakertrans : Program Magang Nasional Untungkan Perusahaan, Gaji Dibayar Pemerintah
Daerah

Disnakertrans : Program Magang Nasional Untungkan Perusahaan, Gaji Dibayar Pemerintah

BravoNews, – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin mengajak perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk terlibat dalam Program Magang Nasional (PMN) Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan […]

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin.

BravoNews, – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin mengajak perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk terlibat dalam Program Magang Nasional (PMN) Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI yang tahap awal telah disosialisasikan Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, Program Magang Nasional sangat menguntungkan bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat membuka pendaftaran Program Magang Nasional, karena gaji pemagang selama 6 bulan magang dibayar oleh pemerintah sesuai upah minimum Kabupaten/Kota di Provinsi.

“Program magang nasional tidak memberatkan perusahaan, justru bisa dikatakan menguntungkan, karena gaji pemagang selama 6 bulan dibayar oleh pemerintah,” kata Syarifudin, Rabu 29 Oktober 2025.

Syarifudin mengungkapkan, Disnakertrans Provinsi Bengkulu telah melaksanakan sosialisasi Program Magang Nasional. Pada tahap awal, sudah ada 5 perusahaan yang membuka pendaftaran Program Magang. Selanjutnya, untuk tahap kedua sesuai intruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Disnakertrans menargetkan 100 perusahaan terlibat,
dalam sosialisasi yang akan dihadiri Kemenaker dan Disnakertrans serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari 100 perusahaan setidaknya ada 50 perusahaan yang membuka pendaftaran magang dan setiap perusahaan bisa menerima 50 peserta magang. Sehingga target pemerintah pusat sekitar 20 ribu bisa tercapai dan target kami 1500 warga Bengkulu bisa bekerja atau magang. Program Magang Nasional ini dibuka bagi peserta yang ijazahnya terbit pada Oktober 2024 atau Oktober 2025,” jelas Syarifudin.

Syarifudin menambahkan “Kita berharap perusahaan tempat peserta magang langsung dapat menerimanya bekerja 6 bulan setelah magang, jadi ketika bisa bekerja di perusahaan tempatnya magang, perusahaan tidak perlu lagi melatih dari nol karena sudah mendapatkan keahlian selama magang di sana,” demikian Syarifudin. (MEN)

Sebelumnya

Targetkan 1500 Warga Bengkulu Bekerja, Disnakertrans Minta 100 Perusahaan Terlibat PMN

Selanjutnya

Informasi Gubernur Helmi Hasan 4 Kali Diperiksa Kejagung RI Hoaks

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page